Empat Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk

Saat konferensi pers di Polres OKI. Saat berhasil mengamankan Empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Tulung Selapan. Foto : ist--
REL, Kayuagung - Jajaran Satreskrim Polres OKI berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI, yang sempat viral di media sosial (Medsos) Minggu, (04/05/25) kemarin.
Dalam peristiwa pengeroyokan itu mengakibatkan 1 korban meninggal dunia.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, saat melaksanakan konferensi pers, Senin (05/05/25), di halaman Mapolres OKI mengatakan bahwa korban bernama Madrasah alias Kasut Bin Huntian, (53), warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI.
Menurut Kapolres pengeroyokan terhadap korban bermula dari adanya keributan antara anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Minggu, (04/05/25) sekira pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA:Tidak Terima Payudara Anaknya Dipegang, Ibu Laporkan Pelaku ke Polisi
Masing-masing kedua orang tua anak mencoba untuk mediasi namun justru menuai keributan.
"Peristiwa ini terjadi diduga karena adanya ketersinggungan pelaku dan korban saat melakukan mediasi di samping Masjid Awalia Kelurahan Tulung Selapan Ulu hingga berujung pada tindak pidana pengeroyokan dimana korban dikeroyok oleh empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam. Akibat dari pengeroyokan itu korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami luka tusuk di punggung kanan dan belikat kiri," ujar Kapolres.
Menurut keterangan pelaku, lanjut Kapolres, selain ditusuk, korban juga dianiaya dengan cara diinjak-injak oleh pelaku.
BACA JUGA:Dua Warga Empat Lawang Bisnis Ganja di Lahat
"Para pelaku ini saat melakukan pengeroyokan perannya berbeda-beda bahkan sampai ada yang menahan badan korban. Korban yang saat itu sudah tidak berdaya dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan," ungkapnya.
Tidak menunggu waktu lama, jajaran Satreskrim Polres OKI dibantu Polsek Tulung Selapan langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan sehingga para pelaku berhasil diamankan, diantaranya, A (32), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian punggung. Kemudian B, (35), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, yang berperan menusuk korban bagian belikat kiri. Lalu I, (38), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban di bawah, dan M, (55), wiraswasta, warga Kelurahan Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.
Kini para pelaku berikut barang bukti sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tinjau dan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran
Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah sajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah sajam jenis parang berwarna coklat berukuran 80 cm.