Empat Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk
Editor: Pauzan
|
Selasa , 06 May 2025 - 23:15

Saat konferensi pers di Polres OKI. Saat berhasil mengamankan Empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di Tulung Selapan. Foto : ist--
Kemudian, satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.
"Pelaku kita kenakan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancam hukuman dua belas tahun penjara," katanya. (*)