Demi Ungkap Dugaan Korupsi, Guru Honorer Ini Dipecat Setelah Foto Rumah Penerima BSPS!

--

Rel, Sumenep, Jawa Timur – Kisah menyayat hati datang dari Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep. 

Seorang guru honorer bernama Rasulullah atau yang akrab disapa Pak Rasul, harus menelan pil pahit setelah dipecat dari SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, hanya karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pak Rasul (43), yang telah mengabdikan diri sebagai guru Pendidikan Agama Islam sejak tahun 2020, dipecat secara tiba-tiba pada 3 Mei 2025.

Pemecatan itu terjadi usai ia menghadiri rapat sekolah yang ternyata menjadi forum untuk menentukan nasibnya.

Dalam rapat tersebut, semua guru dan tenaga honorer diminta keluar dari ruangan kecuali dirinya. Tak lama, enam wali murid masuk dan menuntut agar ia dikeluarkan dari sekolah.

BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan: Gaji ke-13 Tidak Akan Diberikan kepada ASN yang Tak Penuhi Syarat, Berikut Daftarnya

Awal Mula Pemecatan

Beberapa hari sebelum rapat itu, tepatnya 28 April 2025, Pak Rasul membantu temannya memotret sejumlah rumah penerima BSPS yang diduga bermasalah, termasuk rumah Nenek Nakia yang hanya menerima genteng dan papan.

Bahkan ia turut mendampingi tim dari Kementerian PKP yang dipimpin Irjen Heri Jerman saat inspeksi ke lokasi.

Niat baik Pak Rasul untuk membantu membuka dugaan pemotongan dana bantuan malah dibalas dengan pemecatan.

Ia tetap tegar, bahkan tetap mengantar anaknya ke sekolah sambil bekerja serabutan sebagai tukang dan petani untuk menghidupi keluarga kecilnya.

BACA JUGA:Harga Tiket dan Daya Tarik Pantai Mawun di Lombok Tengah, NTB: Pasir Putih dan Lanskap Menawan Jadi Daya Pikat

Tekad Tak Luntur, Gaji Rp 150 Ribu Tak Halangi Semangat

Meski digaji hanya Rp 150.000 per bulan di akhir masa kerjanya, Pak Rasul tak pernah mengeluh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan