Pemkab Bantu Subsidi Izin Notaris Kopdes Merah Putih

Bursah Zarnubi, Bupati Lahat. Foto : ist--
REL, Lahat - Berdasarkan program dari presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk koperasi merah putih desa.
Hal tersebut sesuai dengan program dari pemerintah kabupaten Lahat yang di canangkan oleh Bupati Bursah Zarnubi dan Wakil Bupati Widia Ningsih, SH MH yaitu, Menata kota membangun desa.
Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Lahat menggelar sosialisasi pembentukan koperasi desa atau kelurahan merah putih, yang dilaksanakan di Pendopoan rumah dinas bupati, pada Selasa (6/5).
Bupati Kabupaten Lahat, Bursah Zarnubi menyampaikan, Koperasi ini adalah sejarah awal di dalam menata sistem perekonomian nasional, semua sudah mengikuti perkembangan koperasi yang didirikan pada 12 Juni tahun 1947.
BACA JUGA:Permintaan Alat Sembelih dan Pertanian Meningkat
"Saya sebagai orang ekonomi yang mengikuti perkembangan sejarah ekonomi dan koperasi merasa membayangkan Indonesia itu bisa mengelola sumber daya manusia," ujarnya.
Untuk itu Pemkab Lahat membantu secara subsidi, pembuatan izin notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebesar Rp 1.500.000 per desa.
Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah, sehingga program dari Presiden RI berjalan dengan lancar.
"Koperasi desa Merah putih di seluruh desa nantinya mampu mengembangkan roda perekonomian, sekaligus mensejahterakan masyarakat dengan berbagai unit usaha," jelas Bursah.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Kebutuhan Bapok
Melalui Koperasi Desa Merah Putih akan memperkuat transformasi digital di daerah, mendorong tahanan pangan, pembangunan inklusif, atau peningkatan SDM sebagai bentuk tanggung jawab daerah.
Diketahui, program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
"Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Bursah. (*)