Rincian Tunjangan PPPK 2025: Berikut Daftar Lengkap yang Perlu Diketahui

--
Jenis tunjangan ini bersifat fleksibel sesuai kebijakan instansi, meliputi:
Tunjangan daerah terpencil
Insentif bidang strategis
Kompensasi atas penugasan khusus
Dan tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Aturan Baru Pemakaian Seragam ASN dan PPPK 2025 Resmi Ditetapkan oleh Mendagri
Sebagai informasi tambahan, regulasi tunjangan bagi PPPK di instansi pusat mengacu pada PMK Nomor 202/PMK.05/2020, sedangkan untuk instansi daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.
Dengan rincian ini, diharapkan para PPPK maupun calon PPPK dapat memahami hak-hak yang akan diterima selama masa perjanjian kerja berlangsung.***