Rincian Tunjangan PPPK 2025: Berikut Daftar Lengkap yang Perlu Diketahui

--

Jenis tunjangan ini bersifat fleksibel sesuai kebijakan instansi, meliputi:

Tunjangan daerah terpencil

Insentif bidang strategis

Kompensasi atas penugasan khusus

Dan tunjangan lainnya yang ditetapkan oleh instansi terkait.

BACA JUGA:Aturan Baru Pemakaian Seragam ASN dan PPPK 2025 Resmi Ditetapkan oleh Mendagri

Sebagai informasi tambahan, regulasi tunjangan bagi PPPK di instansi pusat mengacu pada PMK Nomor 202/PMK.05/2020, sedangkan untuk instansi daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 6 Tahun 2021.

Dengan rincian ini, diharapkan para PPPK maupun calon PPPK dapat memahami hak-hak yang akan diterima selama masa perjanjian kerja berlangsung.***

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan