PSU Kewenangan Panwascam Empat Lawang

PSU Kewenangan Panwascam Empat Lawang.--

REL, Palembang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Sumsel akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait banyaknya aduan di Empat Lawang. Ada beberapa arahan yang diberikan Bawaslu Provinsi Sumsel. 

"Kita arahkan Bawaslu Empat Lawang untuk memanggil dan mengklarifikasi pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam). Pengawas kelurahan desa (PTPS), dan pengawas tempat pemungutan suara,’’ ujar Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan. S.Pd.

Apabila, dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan hasil pengawasan masing-masing TPS didapatkan fakta peristiwa sebagaimana dilaporkan adalah benar terjadi,  Bawaslu segera menginstruksikan Panwascam untuk mengeluarkan rekomendasi  pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU). 

"Jadi masalah ini kewenangan panwaslu kecamatan ditempat bermasalah.  Tinggal Bawaslu Empat Lawang menindaklanjuti sesuai dengan locus dugaan pelanggaran," tegasnya. 

BACA JUGA:Pj Bupati Membuka Acara MTQ di Saling

BACA JUGA:Baru Dua dari Sepuluh PPK Selesai Pleno Terbuka

Sementara itu,  masyarakat serta calon legislatif dari dua kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang, menyambangi kantor Bawaslu Provinsi Sumsel Jakabaring Palembang.

Mereka meminta dilakukan pemilihan ulang serta meminta petugas pemilu didua kecamaran diberhentikan dan segera diganti. 

Supriyanto, salah satu caleg dari partai Nasdem menjelaskan ada dua kecurangan di daerah pemilihan 2 kecamatan Muara Pinang dan Pendopo kabupaten Empat Lawang di  22 desa.

Menurutnya kepala desa sudah berpihak pada partai tertentu antara lain PAN, PDIP.serta Demokrat.

"Kami minta pilih ulang, musuh kami sekarang adalah kades dan panitia pelaksana pemilihan. Saya petahana masa cuma dapat 1.900 suara," ujarnya. 

Caleg asal Golkar, Dorry Donald, mengatakan hingga saat ini tim dari Golkar juga belum menerima Plano C.1. "Panitia menjelaskan jika baru besok bisa diterima C.1," kata dia.

Senada dijrlaskan Zulzandi,  caleg dari PPP. Menurutnya mereka terzolimi dan meminta pemilihan ulang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan