Bacok Tetangga Sendiri, Dalam Hitungan Jam Bambang Diamankan Polisi

Pelaku diamankan di polsek SU 1 Palembang. Foto : ist--

REL, Palembang - Menindaklanjuti adanya laporan korban M Arsad (57) warga Jalan KH Gub Bastari Lorong Bersama II Kecamatan Jakabaring, Palembang, penderita Disabilitas yang dibacok tetangga sendiri.

Bergerak cepat Polsek SU I, Palembang, melalui anggota Bhabinkamtibmas Aipda Andi langsung mengamankan tersangka yakni Bambang Julianto (38), saat berada di rumahnya, terletak di Jalan KH Gub Bastari Lorong Bersama II. 

Meski awalnya tidak mau mengakui perbuatannya, alhasil Bambang pun langsung diamankan petugas dan diserahkan ke Polrestabes, guna mempertanggungjawabkan ulahnya. Dengan wajah tertunduk malu dan menyesali perbuatannya Bambang mengaku salah. 

Ketika ditemui ruang SPKT, Bambang nekat melakukan aksi pembacokan terhadap korban berkilah karena korban pernah menantang orang tuanya. "Saya tidak terima pak, bapak saya pernah di tantang korban," ungkap Bambang seperti tidak nyambung ketika ditanya.

BACA JUGA:Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lala

Bambang juta mengaku tidak membacok korban dengan mengunakan pisau, "tidak ada pak saya pakai pisau membacok korban. Tetapi saat itu saya mengunakan tangan kosong memukul kepala korban," katanya kembali terlihat berbohong kepada petugas, sambil mengatakan diri titisan Sultan Kalijaga. 

Meski begitu, atas ulahnya Bambang setelah diambil keterangan di ruangan SPKT langsung diserahkan ke petugas piket Satreskrim, untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan setelah korban melaporkan ke Polrestabes Palembang terkait kasus penganiayaan, pelaku ditangkap oleh petugas Polsek bhabinkamtibmas Polsrk SU I. 

" Sudah diamankan. Hingga kini kiat serahkan ke Unit Reskrim, untuk diperiksa terkait ulahnya, " tutupnya.

BACA JUGA:PEMKAB MUBA GENJAR DORONG KEMAJUAN PENDIDIKAN

Diberitakan sebelumnya, miris dialami M Arsad (57) warga Jalan KH Gub Bastari Lorong Bersama II Kecamatan Jakabaring, Palembang. Dirinya sudah menjadi korban penganiayaan (pembacokan), yang dilakukan tetangganya sendiri. 

Tidak terima dengan peristiwa tersebut, dengan mengunakan tongkat ditemani anaknya Arsad pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, Rabu (14/5/2025), pagi. Dan berharap atas laproannya pelaku ditangkap.

Kepada petugas piket pengaduan, dengan kepala luka bacok dan diperban, Arsad memutuskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.00, di Jalan KH Gub Bastari tepatnya didepan rumah Ketua RT Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. 

Berawal, saat korban yang memang sudah tidak bisa jalan mengunakan tongkat selama 3 tahun sedang duduk bersama temannya Unus sedang berjemur." Saya dengan teman Unus sama sama Disabilitas dengan berjemur matahari pak," katanya kepada petugas. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan