Dugaan Praktik Politik Uang Hingga Keberpihakan ASN
Editor: Andika
|
Kamis , 15 May 2025 - 23:16

Fahmi Nugroho selaku kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 323/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang, Kamis (15/05/2025). Foto Humas MK.--
Memerintahkan KPU Kabupaten Empat Lawang untuk menerbitkan keputusan penetapan pemenang berdasarkan hasil permohonan tersebut.
Sidang selanjutnya dijadwalkan akan mendengarkan jawaban dari KPU selaku Termohon serta keterangan dari Pihak Terkait. (rls)