Pekerja Perkebunan Sawit di Sumsel Belum Terlindungi

SIMBOLIS: Penyerahan secara simbolis santunan jaminanan kematian BPJAMSOSTEK kepada petani/pekebun sawit di Graha Bina Praja, Kamis (15/5/2025). Foto: Kominfo Sumsel--

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya petani sawit. 

Dalam acara yang digelar di Graha Bina Praja, Kamis (15/5/2025), dilakukan penyerahan simbolis santunan jaminan kematian kepada para ahli waris petani sawit yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur Sumsel Herman Deru secara langsung memberikan santunan kepada penerima manfaat, sekaligus menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. 

Menurutnya, jaminan sosial ini menjadi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja di sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

BACA JUGA:Wagub Sumsel Buka QRIS Sriwijaya Badminton Cup

“Mudah-mudahan layanan ini bisa membangun rasa percaya diri para petani. Mereka tahu bahwa saat bekerja, ada jaminan jika terjadi sesuatu. Bahkan ada beasiswa juga. Ini bentuk servis yang mungkin tidak terasa saat sehat, tapi sangat berarti saat musibah datang,” ujar Herman Deru di hadapan para penerima santunan.

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa, mengungkapkan bahwa luas kebun sawit di provinsi ini mencapai 1,25 juta hektare. 

Sayangnya, masih banyak pekerja atau pekebun yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, padahal tingkat risiko kerja sangat tinggi.

“Selama ini tercatat 63 pekerja sawit yang meninggal dunia. Dari jumlah itu, baru 25 orang yang layak dan telah menerima santunan masing-masing sebesar Rp 42 juta,” ungkap Agus.

BACA JUGA:4 Terduga Pungli di Parkiran Pasar Tanjung Raja Ditangkap

Ia berharap program ini dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak petani sawit. 

Program tersebut dibiayai melalui dana bagi hasil sawit, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan kerja bagi masyarakat perkebunan.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa hingga 2025, tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sumsel telah mencapai 36,39% atau sekitar 1.093.169 peserta.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini masuk dalam 45 indikator utama pembangunan nasional. Target kami di Sumsel adalah mencapai cakupan 49,46%,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan