Kejati Sumsel Dorong Pemerataan Keadilan Melalui Program Identitas Anak dan Bantuan YAPI di Empat Lawang

Kunjungan kerja Kajati Sumsel beserta rombongan ke Kejari Empat Lawang pada Jumat, 23 Mei 2025. Foto: M Farrel/REL.--
REL, Empat Lawang – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan dalam memperjuangkan keadilan sosial terus ditunjukkan melalui langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, khususnya anak-anak kurang mampu. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut tampak dalam kegiatan penyerahan dokumen administrasi dasar dan bantuan Atensi kepada anak-anak umang di Kabupaten Empat Lawang, Jumat (23/5/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut, Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., hadir langsung bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumsel, Ny. Yessi Yulianto. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha, S.H., M.Hum., bersama Ketua IAD Kabupaten Empat Lawang, Ny. Novi Ganda Nugraha.
Kehadiran pimpinan tinggi Kejaksaan tersebut disambut oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, yang diwakili oleh Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, didampingi Pj Ketua TP PKK Ny. Tuti Fauzan. Jajaran Forkopimda juga hadir lengkap, termasuk Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Ketua DPRD Empat Lawang Darli, S.H., Perwakilan BIN Daerah Sumsel, Pabung Kodim 0405/Lahat, Pj Sekda, para asisten Setda, serta camat dan kepala desa dari berbagai kecamatan.
BACA JUGA:Guru PAUD Muba Dibekali Konsep Deep Learning
Program penyerahan dokumen administrasi dasar ini merupakan bagian dari inisiatif Kajati Sumsel yang telah dimulai sejak 2023. Tujuan utama program ini adalah memberikan akses identitas hukum yang sah kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu atau yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap, yang sering disebut sebagai anak umang.
Hingga tahun 2025, tercatat sebanyak 167 anak telah menerima manfaat dari program ini di Kabupaten Empat Lawang. Dokumen yang diserahkan mencakup Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Semua dokumen tersebut menjadi kunci penting untuk menjamin akses anak terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Yang membedakan pelaksanaan program di Empat Lawang adalah adanya inisiatif tambahan dari Kejari Empat Lawang, yaitu program Bantuan Atensi kepada anak yatim piatu (YAPI). Bantuan ini menjadi bentuk nyata perhatian terhadap anak-anak yang kehilangan orang tua dan tidak memiliki penopang ekonomi.
BACA JUGA:Helmi Hasan Ungkap 100 Rumah Rusak Akibat Gempa Bengkulu, Separuh Dinyatakan Rusak Berat
Dalam sambutannya, Kajati Sumsel menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan dan keberlanjutan program ini di Kabupaten Empat Lawang. Ia memuji kepemimpinan Kajari beserta jajarannya yang dinilai mampu menjalankan program ini secara konsisten dan tepat sasaran.
"Semoga dengan penyerahan KIA, akta kelahiran, KIS, KIP, dan bantuan Atensi kepada anak yatim piatu ini menjadi ladang pahala bagi kita semua. Ini bukan hanya tentang dokumen, tetapi tentang masa depan anak-anak yang selama ini tidak terlihat. Saya harap Kejari Empat Lawang terus memberikan pengabdian terbaik demi terwujudnya keadilan yang merata di tengah masyarakat," ungkap Dr. Yulianto.
Ia juga menegaskan bahwa program ini harus terus didorong di seluruh wilayah Sumsel agar tidak ada lagi anak-anak yang terabaikan hak sipil dasarnya hanya karena alasan administratif.
BACA JUGA:Wawako Pimpin Rapat Lanjutan Bahas Perda Pajak Daerah
Kajati juga mengapresiasi atas perhatian Pemkab dan Kejaksaan terhadap masyarakat Empat Lawang, khususnya anak-anak dari kalangan rentan.
Ia menambahkan, dengan hadirnya berbagai elemen pemerintah dan kejaksaan dalam satu gerakan bersama, maka hak-hak anak akan lebih terlindungi, dan masa depan mereka bisa dibangun dari fondasi yang lebih kuat.