Razia Hiburan Malam, Delapan Pengunjung Positif Narkoba

Sat Narkoba Polres Empat Lawang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam. Foto : Dokumen Polisi--
REL, Empat Lawang — Dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang bersama BNNK Empat Lawang menggelar razia gabungan di sebuah tempat hiburan malam yang disinyalir rawan narkoba. Razia berlangsung pada Jumat dini hari, 23 Mei 2025, dan berhasil mengamankan delapan orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi berdasarkan hasil tes urine.
Rangkaian kegiatan dimulai pukul 00.30 WIB dengan apel kesiapan personel, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, IPTU Purnama Mentary Sampe, S.H., M.H. Dalam arahannya, IPTU Purnama menekankan pentingnya keselamatan, profesionalisme, serta pendekatan humanis saat melakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari 15 personel Sat Narkoba dan lima anggota BNNK tiba di Cafe Jun, yang berlokasi di Talang Gunung, Kelurahan Kelumpang Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi. Lokasi ini sudah lama menjadi perhatian karena diduga menjadi titik peredaran narkoba.
BACA JUGA:Bergerak Sesuai Tupoksi Masing-Masing
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh antara pukul 01.40 hingga 02.30 WIB. Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan dan tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, delapan orang, yakni tiga pria dan lima wanita, dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Identitas pengunjung yang positif narkoba:
Laki-laki:
Junaidi (48)
Marwan (50)
Ronaldo Emil Aprian (23) bin Jamil
Perempuan:
Syena (24)
Yuliyana (36)
Fira (26) binti Rozi