Razia Hiburan Malam, Delapan Pengunjung Positif Narkoba

Sat Narkoba Polres Empat Lawang Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam. Foto : Dokumen Polisi--
Liya (30)
Anis (43)
BACA JUGA:Kajati Sumsel Kunjungi Kejari Empat Lawang
Seluruh individu tersebut langsung diamankan ke Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berupaya merusak generasi muda melalui narkoba. Razia seperti ini akan terus digencarkan,” tegas IPTU Purnama Mentary Sampe.
Operasi berakhir pukul 03.00 WIB dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif. Sinergi Polres Empat Lawang dan BNNK menjadi kunci sukses razia ini, yang menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba di wilayah hukum Empat Lawang. (*)