Gudang BBM Ilegal Terungkap saat Terbakar

TERBAKAR: Tempat yang diduga gudang BBM ilegal di wilayah Desa Payakabung Ogan Ilir, terbakar, kemarin (25/5). Informasinya tidak ada korban dalam kejadian itu. foto: ist--
REL, Ogan Ilir - Lagi-lagi terbakar. Tempat yang diduga gudang BBM ilegal ludes dilalap si jago merah. Insiden kebakaran terjadi Minggu (25/5). Lokasinya di pinggir jalan lintas Indralaya-Prabumulih wilayah Desa Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir
Kepulan asap hitam pekat membumbung ke udara dari lokasi itu. Menyedot perhatian dari warga yang melintas. Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.21 WIB. "Kurang tahu pasti apa sebab kebakaran itu. Yang pasti pas diawal terbakar kami dengar ada suara ledakan. Karena kaget langsung cek keluar, ternyata ada kebakaran di sana," ujar Rizal, warga sekitar lokasi.
Menurut dia, di lokasi yang terbakar tersebut sering terlihat aktivitas keluar masuk mobil tangki minyak. Waktunya tidak tentu. Kadang siang, kadang malam. "Kami khawatir saja. Jangan sampai adanya lokasi itu bisa membahayakan masyarakat di sekitar sini. Takut kalau meledak," ungkapnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 584,6 Gram Sabu-Sabu
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP M Ilham membenarkan adanya informasi kebakaran tempat yang diduga gudang BBM illegal tersebut. "Terkait penyebab kebakaran tersebut masih dilakukan penyelidikan. Sore ini (Minggu sore) sudah padam dan tidak ada korban jiwa," ujarnya.
Kalaksa BPBD Ogan Ilir, Edi Rahmat menambahkan, anggota personelnya juga ikut melakukan proses pemadaman. "Memang benar, terkait ada kebakaran tersebut. Diduga merupakan gudang penampungan minyak," terangnya.
Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.19 WIB. Beberapa material yang ditemukan di lokasi seperti selang dan bekas tangki yang hangus terbakar . Sejumlah pohon karet di sekitar lokasi tampak mengering, dampak dari jilatan kobaran api ketika kebakaran terjadi. Tampak tanah di lokasi yang menghitam karena tumpahan minyak.
BACA JUGA:Menelusuri Wisata Religi di Musi Banyuasin: Destinasi Spiritual yang Menyentuh Hati
Peristiwa terbakarnya gudang BBM ilegal di Ogan Ilir bukan yang pertama terjadi. Pada 16 April 2025 lalu, gudang BBM oplosan di dekat Jalinsum Palembang-Indralaya wilayah Indralaya Utara terbakar. Sat Reskrim Polres Ogan Ilir telah meringkus pemilik gudang.
Terungkap dari pengakuan tersangka, bisnis BBM oplosan itu dijalankan sejak Maret 2025. Di tempat itu, tersangka mengolah BBM jenis solar oplosan. Selama sebulan mengantongi keuntungan Rp4,8 juta. Penyebab kebakaran diduga adanya percikan api dari mesin pompa bahan bakar.
Tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Kemudian Pasal 188 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar,” terang Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Dua tahun lalu, tepatnya Agustus 2023, gudang BBM ilegal di Jalan Lingkar Selatan, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir meledak dan terbakar. Gudang itu sudah beroperasi dua tahun. Di sana, ditampung minyak olahan tradisional dari Muba. Dioplos dengan minyak olahan Pertamina. Lalu dijual ke masyarakat atau perusahaan. Informasi kepolisian, gudang milik AS itu sudah pernah dirazia dan disegel. Tapi beroperasi lagi diam-diam selama dua tahun.
BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Wisata Religi di Banda Aceh yang Sarat Sejarah dan Spiritualitas
Kasus kebakaran seperti ini mengungkap satu per satu gudang BBM ilegal yang ada di Sumsel. Baik itu tempat penimbunan maupun pengoplosan. Sebarannya selain di Kota Palembang, banyak juga di Ogan Ilir. Muara Enim dan Banyuasin. Sedangkan sumber minyak untuk oplosan dari Musi Banyuasin (Muba).