Tabrak Mobil Warga, Pengendara Calya Putih Terekam CCTV Lalu Kabur

ksi tabrak lari yang dilakukan pengendara mobil Calya putih terekam jelas kamera pengawas di kawasan Perumahan Vila Angkasa Permai, Kelurahan Kebun Bunga-Foto: IST--
REL, Palembang - Aksi tabrak lari yang dilakukan pengendara mobil Calya putih terekam jelas kamera pengawas di kawasan Perumahan Vila Angkasa Permai, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam rekaman CCTV, terlihat mobil Calya dengan nomor polisi BG 1465 UH mundur hingga menabrak sebuah mobil Mitsubishi Pajero milik salah seorang warga, lalu melaju pergi tanpa berhenti untuk bertanggung jawab.
Salah seorang warga setempat, Tommi, mengungkapkan bahwa kendaraan yang ditabrak merupakan milik tetangganya.
Ia sengaja membagikan video kejadian tersebut di media sosial dengan harapan pelaku menunjukkan iktikad baik.
BACA JUGA:Ruko Rocket Chicken di Betung Hangus Terbakar
“Korban memang tidak ada di lokasi saat kejadian, tapi mobilnya ditabrak. Setelah itu, pengendara Calya langsung kabur. Saya unggah videonya supaya bisa dilacak dan pelaku bertanggung jawab,” ujar Tommi, Sabtu siang.
Menurut Tommi, hingga kini pemilik mobil Pajero masih berusaha melacak identitas pengemudi Calya putih yang terlibat dalam insiden tersebut.
Namun, belum ada laporan resmi yang dibuat ke pihak berwenang.
“Kami masih mencari tahu siapa pengendaranya. Tetangga saya belum membuat laporan ke polisi,” katanya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, AKP Arsikakum, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai insiden tabrak lari tersebut dari media sosial.
BACA JUGA:Pergoki Pelaku Pencurian Sawit Dikebunnya, Karno Ditembak Pelaku
“Kami sudah melihat videonya. Namun sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk dari korban.
Jika ingin membuat laporan, korban bisa langsung datang ke Unit Laka di Pos Polisi Pakjo,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari, agar segera membuat laporan agar proses penanganan dapat segera dilakukan. (*)