Pergoki Istri Berzina Dengan Pil, Lukman Lapor Polisi

Lukman Hakim (47), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang, Senin (9/6/2025). Foto : ist--
REL, Palembang, -Tidak terima istrinya mempunyai PIL dan melakukan aksi tidak senonoh (Perzinaan)
di depan rumahnya. Membuat Lukman Hakim (47), mendatangi penganduan Polrestabes Palembang,
Senin (9/6/2025).
Maksud kedatangan warga Jalan Candi Walang Lorong Pangeran Purbo Kecamatan Bukit Kecil
Palembang ini, tidak lain hendak melaporkan istrinya yakni Mega Damayanti dan pil istrinya yakni
Sarkowi atas laporan perzinaan.
Dihadapan petugas piket pengaduan, Lukman menuturkan perzinaan tersebut terjadi pada Jumat
(5/6/2025), sekitar pukul 09.30. di rumahnya. Saat Lukman hendak pergi berkerja seperti bisa.
"Awalnya saya saat itu hendak pergi kerja pak. Tetapi hati saya ini seperti tidak enak enak. Akhirnya saya
memutuskan untuk pulang, baru setengah jalan,"ungkap kepada petugas.
BACA JUGA:Diduga Tidak Dimasukan Dalam Panitia Kurban, Ketua RT Dibacok
Lanjutnya, setiba di rumah dengan cara mengendap-ngendap, ternyata benar istrinya sedang bercumbu
dengan Pilnya, berpelukan, berciuman, bahkan terlihat bergoyang seperti melakukan hubungan suami
istri didepan pintu masuk rumah.