Gulung Pemain Narkoba

Dua pria berinisial RD (38), warga Desa Sri Gunung dan RG (30), warga Desa Linggo Sari, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto : ist--

Di sana, tiga orang tersangka ditangkap. Mereka yakni RPS (33), pemilik warung asal Palembang, MAS

(25), seorang mahasiswa, dan RR (30), buruh harian lepas. " Dari hasil penggeledahan, ditemukan tablet

yang diduga narkotika disimpan dalam botol plastik milik RPS," jelas Iptu Budi Mulya.

Saat penggeledahan berlangsung, dua pria datang dengan sepeda motor dan langsung dicurigai. Salah

satu sempat melarikan diri, namun dua lainnya berhasil diamankan.

BACA JUGA:Diduga Tidak Dimasukan Dalam Panitia Kurban, Ketua RT Dibacok

Dari mereka, ditemukan 50 tablet yang diduga mengandung narkotika, yang diakui berasal dari RPS.

Barang bukti yang disita antara lain 4 tablet berbentuk granat warna merah muda, 1 tablet berbentuk

boneka labubu hijau, 25 tablet oranye berlogo TMT, dan 25 tablet granat merah muda, dengan total berat

bruto lebih dari 22 gram. Polisi juga mengamankan beberapa ponsel, botol plastik, jaket, serta dua

sepeda motor.

Pada 5 Juni 2025, RD dan RG dibawa ke BNNP Sumsel untuk asesmen terpadu.

BACA JUGA:PLN Tebing Tinggi Lakukan Pemeliharaan Jaringan

Hasilnya, RD tidak direkomendasikan untuk rehabilitasi karena terbukti sebagai pengedar, sedangkan

RG akan menjalani rehabilitasi di Yayasan CPS. "Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahguna

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan