Gulung Pemain Narkoba

Dua pria berinisial RD (38), warga Desa Sri Gunung dan RG (30), warga Desa Linggo Sari, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Foto : ist--
REL, Sekayu - Komitmen Polres Musi Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba kembali
dibuktikan lewat penangkapan lima orang tersangka dalam dua operasi terpisah. Semuanya di wilayah
Kecamatan Sungai Lilin, 2 Juni 2025.
Operasi pertama sekitar pukul 18.35 WIB di Dusun I, Desa Nusa Serasan. Dua pria berinisial RD (38),
warga Desa Sri Gunung dan RG (30), warga Desa Linggo Sari, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan
narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Muba, Iptu Budi Mulya SH MH menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan
masyarakat yang mencurigai RD sering melakukan transaksi narkoba. Dalam penangkapan, ditemukan
pireks kaca berisi sisa sabu seberat 1,42 gram, satu bong, satu dot pireks, dua ponsel, satu celana
pendek hitam, dan uang tunai Rp90.000.
BACA JUGA:Pergoki Istri Berzina Dengan Pil, Lukman Lapor Polisi
"Dari hasil interogasi, RG mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari RD," ungkap Iptu Budi Mulya.
Operasi kedua pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah warung remang-remang di Jalan
Palembang–Jambi, Desa Sri Gunung C4.