Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumsel Rendah

BERSAMA: Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Kristanto Januardi (Kiri) bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kemenristek Fitra Arda . Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Meskipun dikenal sebagai provinsi yang kaya akan warisan budaya, seperti benda dan tak benda, Sumatera Selatan masih menghadapi tantangan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).

Data terbaru menunjukkan bahwa IPK Sumsel pada tahun 2022 berada di bawah rata-rata nasional, dengan skor sebesar 53,09, dibandingkan dengan skor nasional sebesar 55,13.

Penyebab utama dari rendahnya IPK ini adalah karena warisan budaya yang dimiliki belum mampu memberikan dampak signifikan pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Kistanto Januradi, dalam sebuah rapat koordinasi teknis pada 27 Februari 2024.

BACA JUGA:PLTS Jakabaring Disebut-sebut Jadi Tumpuan Energi Terbarukan

BACA JUGA:Kapolres Lahat Kerahkan 200 Personel

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dinas yang menangani bidang kebudayaan dari seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan. Kristanto menegaskan perlunya langkah strategis bersama instansi terkait di seluruh daerah di Sumsel untuk mencari konsep agar IPK Sumsel bisa meningkat dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat.

Salah satu upaya yang diambil adalah melalui program kemajuan kebudayaan desa, yang saat ini fokus pada dua desa utama: Desa Bumiayu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Desa Padang Bindu di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Dua desa ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam aktivitas pelestarian kebudayaan, sehingga memicu desa-desa lain untuk melakukan hal serupa.

Selain itu, Sumatera Selatan juga memiliki 49 warisan budaya tak benda yang telah diakui secara nasional, dan proses pengusulan warisan budaya lainnya masih terus dilakukan. Kristanto menyoroti pentingnya langkah-langkah komprehensif seperti pendataan, penyediaan infrastruktur, promosi, dan konsistensi dalam pengembangan warisan budaya sebagai upaya untuk memajukannya.

Rapat koordinasi teknis yang diadakan pada 27-29 Februari 2024 ini juga bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi pangkalan data warisan budaya melalui Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) dan Dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Meskipun belum semua Kabupaten/Kota memiliki PPKD, dokumen ini dianggap penting sebagai landasan kebijakan dalam rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.

Dengan sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan IPK Sumatera Selatan dapat terus meningkat, memberikan dampak positif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh provinsi ini. (*)

Tag
Share