Gelapkan Motor Adik Ipar, Irham Diamankan Polisi

pelaku penggelapan motor adik ipar diamankan polisi. foto : ist--
Pali" hingga Neli meminjamkan motor saja tanpa STNK tersebut ke tersangka.
Kwmudian, satu minggu kemudian, Neli dan tersangka bertemu lagi di hotel tersebut, akan tetapi
tersangka tidak membawa motor korban, lalu Neli menanyakan keberadaan motor tersebut, namun
tersangka mengatakan kepada Neli "motor itu aku gadeke".
Mendengar hal itu membuat Neli marah dan menyuruh tersangka untuk menebus motor tersebut dijawab
tersangka "iyo aku tebus agek" namun berjalannya waktu saksi Neli ditelpon oleh orang mengaku
bernama TP menerangkan bahwa motor korban tersebut digadaikan kepada TP sebesar Rp. 8 juta.
Tidak terima Neli pin melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang. "Jadi benar tersangka kita
tangkap berawal atas laporan korban Neli, yang melaporkan kasus pengelapan motor," Ungkap Kasat
Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Rabu,
(11/6/2025).
BACA JUGA:Cetak Sultan Muda Lewat Kewirausahaan
Lanjutnya, selain mengamankan tersangka anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar
keterangan leasing dan 1 rangkap STNK motor atas nama Candra," hingga saat ini tersangka masih
tengah kita ambil keterangan untuk dilakukan pengembangan,," tutupnya