Susun Perda Baru, Fokus Serap Tenaga Lokal

Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih SH MH usai makan siang bersama wartawan di Kabupaten Lahat. foto : ist--
REL, Lahat - Pemerintah Kabupaten Lahat tengah menyusun peraturan daerah (perda) baru sekaligus
mengevaluasi Perda lama yang belum berjalan efektif.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat nyata
bagi masyarakat.
Wakil Bupati Lahat, Widya Ningsih SH MH, menjelaskan fokus utama Perda baru adalah mengurangi
pengangguran dan kemiskinan.
Salah satu rancangan Perda menargetkan penggunaan 70 persen tenaga kerja lokal oleh perusahaan
di Lahat. “Kami berharap media ikut mengawal agar Perda ini ditaati perusahaan,” ujar Widya, saat
silaturahmi dengan awak media.
BACA JUGA:Dipolairud Polda Sumsel Ringkus Pria Bersenpi yang Resahkan Warga
Selain itu, Pemkab Lahat juga melakukan evaluasi Perda hiburan malam, khususnya yang mengatur
orgen tunggal.
Meski aturan sudah ada, namun ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dan penegasan terhadap
aturan yang berlaku. “Kami perlu evaluasi agar tetap menjaga ketertiban umum namun menghormati