Dorong Rehabilitasi, Solusi Masalah Narkotika

Andi Kurniawan. Foto: Istimewa--

BACA JUGA:Naismith Dukung Rangers Datangkan Max Aarons

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam pernyataannya menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk mempermudah akses layanan rehabilitasi bagi warga negara.

"Pemenuhan kebutuhan layanan rehabilitasi narkotika adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Komitmen bersama ini merupakan bentuk kepedulian sosial terhadap para penyalahguna agar mereka bisa kembali pulih, produktif, dan menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat," kata Marthinus.

BACA JUGA:3 HP Nokia dengan Kamera Mirip DSLR, Cocok untuk Pecinta Fotografi Mobile!

Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan para penyalahguna narkotika tidak lagi dipandang sebagai kriminal semata, melainkan sebagai individu yang perlu diselamatkan dan diberi kesempatan kedua untuk hidup lebih baik. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan