Wabup Rohman Hadiri Rakornas di JCC

RAKOR: Wakil Bupati Muba, Rohman saat mengkuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025). Foto: Kominfo Muba--
// Bahas Pengolahan Sampah Jadi Energi
REL, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah tahun 2025.
Hal ini ditandai dengan kehadiran Wakil Bupati Muba, Rohman, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (22/6/2025).
Rakor ini merupakan forum strategis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, bertujuan memperkuat sinergi nasional menuju target pengelolaan sampah nasional sesuai arahan dua Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, yakni SK Nomor 199 Tahun 2025 dan SK Nomor 485 Tahun 2025.
Kedua regulasi tersebut mengatur pembinaan dan pengawasan serta menjadi dasar dalam penyusunan ruang lingkup baru, termasuk arah kebijakan Perpres tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi (PSEL).
BACA JUGA:Tolak Eksploitasi Geothermal PT Hitay
Wabup Rohman hadir mewakili Bupati Muba H M Toha SH, bersama sejumlah jajaran OPD terkait. Turut mendampingi antara lain Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan SST MPSDA, Plt Kepala DLH Muba Oktarizal ST MSi, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Muba Kartiko Buwono SE MM, serta Kabid Persampahan DLH Muba Nazirin Sohe SPd MSi.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengakselerasi target pengelolaan sampah nasional, utamanya menghentikan sistem pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan mengadopsi solusi pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan.
Dalam keterangannya di sela acara, Wabup Rohman menyatakan, pemerintah Kabupaten Muba menyambut baik Rakor ini sebagai langkah konkret memperkuat komitmen daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 51,20% di tahun 2025.
BACA JUGA:TPP ASN Pagar Alam Naik 300 Persen
Ia menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap target nasional, yakni pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% sisanya, membutuhkan sinergi semua pihak.
“Untuk itu, diperlukan peran aktif dari seluruh elemen, baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun sektor swasta,” tegasnya.
Rakor ini juga menjadi ajang pembahasan strategi nasional, termasuk implementasi program Reduce, Reuse, Recycle (3R) guna menekan timbulan sampah dari sumbernya.
Di sisi lain, pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) menjadi solusi inovatif yang terus didorong oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:Pengurus PGRI OKI Resmi Dilantik