Ingin Jadi Kepala Sekolah? Guru Wajib Ikuti Pelatihan 110 Jam dan Penuhi Syarat Ini!

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani,-ist/net-

Rel, Bacakotan.co – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Program Kepemimpinan Sekolah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan di satuan pendidikan. 

Program ini menyasar calon kepala sekolah, pengawas, hingga tenaga kependidikan, dan menjadi gerbang wajib bagi guru yang ingin naik jabatan menjadi kepala sekolah.

Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, guru yang ingin menduduki posisi tersebut tidak cukup hanya memenuhi syarat administratif. Mereka juga diwajibkan mengikuti pelatihan intensif selama 110 jam, disertai praktik langsung di sekolah (on the job learning).

Pelatihan 110 Jam, Bukan Formalitas

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pelatihan ini bersifat menyeluruh dan bertujuan membentuk karakter kepemimpinan yang efektif.

BACA JUGA:Motorola Edge 60 Fusion: HP Rp 5 Jutaan dengan Desain Flagship & Kamera 50MP

BACA JUGA:Samsung Galaxy M56 5G Resmi Rilis: Desain Elegan, Kamera Mumpuni, dan Performa Tangguh!

"Pelatihannya 110 jam, dilanjutkan dengan on the job learning di sekolah, dan setelah itu guru kembali untuk evaluasi dan refleksi atas pengalaman lapangan," ujar Nunuk saat konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Pelatihan ini dapat ditempuh dalam waktu sekitar 7 hingga 10 hari, tergantung intensitas jam pelatihan harian.

Syarat Menjadi Kepala Sekolah

Berikut adalah syarat administratif yang harus dipenuhi oleh guru sebelum mengikuti pelatihan:

Pengalaman sebagai guru minimal 8 tahun

Pengalaman manajerial minimal 2 tahun

Memiliki sertifikat pendidik

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan