Tunggu Tahap 2 dan Skema Optimalisasi dari Pusat

Widia Ningsih SH MH. Foto: dok/Istimewa--

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat sejauh ini sudah

melakukan koordinasi dan komunikasi intensif, termasuk dengan perwakilan honorer

kategori R3.

Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa langkah berikutnya hanya

dapat dilakukan setelah pengumuman resmi tahap 2 dirilis oleh pusat.

Widia menegaskan bahwa Pemkab Lahat tidak memiliki ruang untuk membuat

kebijakan sendiri di luar kerangka regulasi nasional.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tuntaskan Tebas Bayang

Semua keputusan terkait kepegawaian, termasuk status honorer, sepenuhnya

mengacu pada aturan yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB.

"Kami tidak bisa membuat kebijakan atau peraturan sendiri yang bertentangan

dengan ketentuan dari pusat. Segala keputusan terkait status kepegawaian honorer,

termasuk pengangkatan, harus mengacu pada peraturan yang diterbitkan oleh

Kementerian terkait," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Widia juga menyinggung tentang program optimalisasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan