Pemerintah menyatakan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar (SD–SMP)

Sekolah Gratis untuk Semua? Wamendikdasmen: Pemerintah Masih Hitung Skema Pembiayaan Usai Putusan MK-ist/net-

Rel, Bacakoran.co – Pemerintah menyatakan akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar (SD–SMP) gratis untuk semua, termasuk di sekolah swasta.

Namun, hingga saat ini, pelaksanaan teknisnya masih dalam tahap kalkulasi dan pembahasan lintas kementerian.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Rizal Ul Haq, dalam seminar nasional yang digelar oleh PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (30/6/2025).

> “Salah satu penugasannya adalah untuk Kementerian Keuangan mengkalkulasi seperti apa model pembiayaan yang memungkinkan. Pemenuhannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

???? Tak Semua Sekolah Swasta Otomatis Gratis

Fajar menegaskan bahwa meskipun putusan MK menyebut sekolah swasta juga harus bebas pungutan, tidak semua sekolah swasta akan langsung menerapkan kebijakan sekolah gratis. Menurutnya, pemerintah perlu memilah sekolah berdasarkan daya dukung dan kategori peserta didik.

BACA JUGA:Menelik Jejak Spiritualitas: 4 Rekomendasi Wisata Religi di Aceh Barat

BACA JUGA:Keren Banget, Ini 4 Rekomendasi Wisata Pendidikan di Tasikmalaya

> “Anak-anak dari keluarga mampu biasanya memilih sekolah swasta dengan kualitas dan fasilitas lebih baik. Yang harus kita bantu adalah anak-anak kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta menengah ke bawah,” jelasnya.

⚖️ Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024

Putusan MK yang dimaksud menyatakan bahwa Pasal 34 ayat (2) UU Sistem Pendidikan Nasional tidak boleh lagi diartikan hanya berlaku untuk sekolah negeri. Negara kini berkewajiban menjamin pembiayaan pendidikan dasar bagi seluruh peserta didik, termasuk di sekolah atau madrasah swasta.

Putusan ini menjadi landmark decision yang dianggap sebagai koreksi atas diskriminasi pembiayaan pendidikan yang selama ini terjadi antara sekolah negeri dan swasta.

???? Sekolah Swasta Diakui Sebagai Pilar Penting Pendidikan

Fajar juga mengungkap bahwa mayoritas siswa tingkat SMP dan SMA di Indonesia saat ini menempuh pendidikan di sekolah swasta, mengingat terbatasnya daya tampung sekolah negeri. Oleh karena itu, kata dia, tidak mungkin pemerintah mengabaikan keberadaan sekolah swasta dalam perumusan kebijakan pendidikan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan