Wabup Paparkan Jumlah Aset Empat Lawang

DPRD Empat Lawang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Rancangan KUPA- PPAS TA 2025. Foto : Andika/REL--

Arivai berharap seluruh anggota DPRD dapat segera membahas dokumen yang telah disampaikan sesuai

tahapan yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya penyelesaian pembahasan ini, mengingat batas

waktu yang sudah ditentukan.

“Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini paling lambat 31 Juli

2025 harus sudah disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dievaluasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arivai juga meminta anggota DPRD untuk meneliti dan membahas dokumen yang diajukan

dengan seksama. Menurutnya, hasil pembahasan ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah

dalam menjalankan program dan kebijakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Presiden Luncurkan Sekolah Rakyat 100% Gratis: Asrama, Makan, Seragam Full dari SD hingga SMA Mulai Juli 2025!

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan lanjutan antara legislatif dan eksekutif untuk

memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, serta berorientasi pada

pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan