Wabup Paparkan Jumlah Aset Empat Lawang

DPRD Empat Lawang Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Rancangan KUPA- PPAS TA 2025. Foto : Andika/REL--
REL, Empat Lawang – DPRD Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna ke-3 dengan agenda
mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun 2024 serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan
Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 dari
pihak eksekutif.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025 ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD
Empat Lawang, Saukani. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Empat Lawang, Arivai, sejumlah
anggota DPRD, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Empat Lawang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Empat Lawang, Arivai, memaparkan jumlah aset Pemkab Empat
Lawang per 31 Desember 2024. Ia juga menyampaikan bahwa sisa kewajiban pemerintah daerah per
akhir tahun 2024 tercatat sebesar Rp243.178.565.442,48 yang merupakan kewajiban jangka pendek.
BACA JUGA:MPLS 2025 Resmi 5 Hari! Mendikdasmen: Wajib Ramah Anak, Bebas Perpeloncoan
“Sementara untuk jumlah ekuitas sebesar Rp2.552.867.557.173,38 yang juga tercantum dalam laporan
perubahan ekuitas (LPE),” ujar Arivai.