Mahasiswa KKN Ditempatkan di Posbakum Desa

BAHAS: Rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa KKN di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Senin (7/7/2025). Foto: Istimewa--
selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap informasi dan layanan
hukum.
BACA JUGA:Langkah Awal Menuju Kabupaten Bebas Narkotika
Melalui program ini, warga desa dan kelurahan berpeluang mendapatkan layanan
konsultasi hukum gratis yang lebih cepat dan mudah diakses. Sementara itu, bagi
mahasiswa hukum, ini menjadi ruang pembelajaran nyata yang penuh makna,
sekaligus wujud pengabdian langsung kepada masyarakat. (*)