Mahasiswa KKN Ditempatkan di Posbakum Desa

BAHAS: Rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa KKN di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Senin (7/7/2025). Foto: Istimewa--
REL, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil
Kemenkum) Sumatera Selatan mengambil langkah progresif dengan menggandeng
sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang. Dalam rapat
koordinasi yang digelar pada Senin (7/7) di Ruang Rapat Kakanwil, dibahas rencana
penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum
(Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Sumatera Selatan.
Pertemuan ini dihadiri oleh para dekan dari Fakultas Hukum Universitas
Muhammadiyah Palembang, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa Palembang,
dan Universitas Palembang. Mereka bersama-sama menyusun dan menyepakati
kerangka kerja program yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU)
sebagai dasar kolaborasi formal.
BACA JUGA:Jembatan Komering Dipasang Rambu
Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa
program ini bukan hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga