Mahasiswa KKN Ditempatkan di Posbakum Desa

BAHAS: Rapat koordinasi dengan sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang dalam rangka membahas dan menyepakati rencana penempatan mahasiswa KKN di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan, Senin (7/7/2025). Foto: Istimewa--

REL, Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil

Kemenkum) Sumatera Selatan mengambil langkah progresif dengan menggandeng

sejumlah fakultas hukum dari berbagai perguruan tinggi di Palembang. Dalam rapat

koordinasi yang digelar pada Senin (7/7) di Ruang Rapat Kakanwil, dibahas rencana

penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pos Bantuan Hukum

(Posbakum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Sumatera Selatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh para dekan dari Fakultas Hukum Universitas

Muhammadiyah Palembang, Universitas IBA, Universitas Taman Siswa Palembang,

dan Universitas Palembang. Mereka bersama-sama menyusun dan menyepakati

kerangka kerja program yang akan dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU)

sebagai dasar kolaborasi formal.

BACA JUGA:Jembatan Komering Dipasang Rambu

Plt Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling, menjelaskan bahwa

program ini bukan hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan