Pemkot Pagar Alam Dukung Program GATI

Pemkot Pagar Alam mengeluarkan surat edaran dengan nomor 463/430/DPPKBP3A/2025 tentang himbauan bagi Ayah/Wali Murid untuk mengantar anak di hari pertama ke Sekolah. Foto : Reri/REL--

REL, Pagaralam - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam mengeluarkan surat edaran dengan nomor 463/430/DPPKBP3A/2025 tentang himbauan bagi Ayah/Wali Murid untuk mengantar anak di hari pertama ke Sekolah. 

Hal ini ditujukan dalam mendukung Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), serta dalam rangka pelaksanaan program quick wins Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, yaitu program GATI sebuah inisiatif baru yang bertujuan untuk meningkatkan peran dan keterlibatan ayah, dalam pengasuhan anak/pendampingan remaja. 

Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melalui Wakil Walikota Pagar Alam Hj Bertha menyampaikan, jika program ini dirancang untuk memberikan dukungan pelibatan ayah, agar mereka dapat lebih aktif bepartisipasi, dalam perkembangan anak-anak mereka melalui pendekatan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA) di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama.

BACA JUGA:Waspada! Sumsel Siaga Darurat Asap

“Sebagai bentuk dukungan Pemkot Pagar Alam, dalam pelaksanaan GATI ini diimbau kepada OPD menyampaikan kepada seluruh pegawai ASN/Non ASN laki-laki di lingkungan kerjanya, yang memiliki anak usia sekolah, untuk berpartisipasi dalam gerakan ini,” seru Yuk Bertha. 

Disamping itu, kata Yuk Bertha, Kepala Dinas Pendidikan untuk menyampaikan kepada seluruh Kepala Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), agar memberikan imbauan kepada ayah/wali laki-laki peserta didik, untuk mengantar anak pada hari pertama ke Sekolah.

“Begitu juga Kepala Dinas Kominfo, untuk mensosialisasikan pelaksanaan GATI ini melalui lembaga media. Para camat menyampaikan kepada seluruh Lurah, agar menginformasikan kepada masyarakat, yang memiliki anak usia Sekolah untuk berpartisipasi dalam gerakan ini, dnegan melakukan dokumentasi kegiatan baik berupa foto, video maupun testimoni dan membagikan melalui media sosial dan sarana komunikasi resmi OPD masing-masing,” tandasnya. (rer)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan