Keluar Rumah Tanpa Pamit, Rika Dianiaya Suami
Rika Ramadhani (30), seorang pedagang di Palembang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya mendatangi petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Foto : ist --
REL, Palembang – Rika Ramadhani (30), seorang pedagang di Palembang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial DS. Ia mengaku dianiaya menggunakan tangan, gara-gara tidak pamit pergi saat keluar rumah.
Akibat kejadian itu, korban Rika, warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, mengalami luka-luka sakit di sekujur badan-nya.
Menurutnya korban, aksi penganiayaan yang dia alami terjadi di rumahnya di Jalan Sempayo, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin malam (4/3/2024), sekitar pukul 20.00 WIB.
“Masalah, saya pergi keluar tanpa pamit dan saat pulang suami sudah berada di rumah. Tanpa sebab terlapor ini langsung menarik rambut saya dan menyeret dari depan pintu kamar ke pintu depan rumah,” kata Rika, Selasa (5/3/2024).
BACA JUGA:Hak Angket Terus Digulirkan PDIP, PKS dan PKB
BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Hadiri Pembukaan MTQ ke-17
Lanjutnya, terlapor pun langsung memukul di wajah sebelah kanan hingga mengalami luka-luka. “Saya mengalami luka-luka sekujur tubuh,” ujar Rika.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (pad)