Hak Angket Terus Digulirkan PDIP, PKS dan PKB

HAK ANGKET : Interupsi mewarnai rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI, Tiga partai yakni PKS dan PKB serta PDI Perjuangan (PDIP) langsung mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.-FOTO : IST---

REL, Jakarta - Hak angket terus bergulir di gedung wakil rakyat di Senayan. Interupsi mewarnai rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI kemarin 5 maret 2024.

Tiga partai, yakni PKS, PKB, dan PDI Perjuangan (PDIP) langsung mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sementara PPP dan Partai Nasdem belum bersuara terkait usulan tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi dua Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus. 

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Hadiri Pembukaan MTQ ke-17

BACA JUGA:Eks Gedung RSUD Sobirin Sepi Aktivitas

Sedangkan, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir pada sidang itu.

Herman Khaeron, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan,  hak angket adalah hak konstitusional DPR, namun penggunaannya terkait dugaan kecurangan pemilu harus diperjelas.

Dia menyatakan, apa yang sesungguhnya akan diangketkan dan apa yang akan diselidiki.

"Itu perlu diperjelas dulu, sehingga tidak serta merta menuduh ada kecurangan, atau mendegradasi hak suara rakyat yang sudah dicurahkan di Pemilu 2024," kata Herman. 

BACA JUGA:10 Minuman Herbal ini Dijamin Tingkatkan Daya Tahan Tubuh, Bikin Puasa Makin Lancar!

Jika anggota dewan ingin mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu, maka ia mempersilkan usulan itu dilakukan.

"Tapi jangan sampai membangun opini bahwa ada kecurangan pemilu," beber Herman.

Kamarussamad, dari Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket, karena hasil pemilu belum diumumkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan