Empat Napiter Ucapkan Ikrar Setia NKRI
UCAP: Empat Napiter mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja pada Selasa (5/3/2024). Foto: dok/ist--
REL, Tanjungraja - Sebanyak empat Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja pada Selasa (5/3/2024). Dari keempat Napiter tersebut, dua berasal dari Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan dua lainnya dari Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Pembacaan ikrar setia tersebut menjadi momen penting yang disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Dr. Ilham Djaya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, serta para pejabat Lapas dan instansi terkait lainnya seperti BNPT, Densus 88 Antiteror, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402 OKI/OI, dan KUA Ogan Ilir.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil dari pembinaan yang efektif terhadap narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Ilham Djaya menjelaskan bahwa ikrar setia kepada NKRI merupakan implementasi dari program deradikalisasi, yang bertujuan untuk membangun kembali tekad dan semangat warga binaan untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan menghormati perbedaan. Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan bahwa negara hadir untuk memberikan pembinaan agar narapidana dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat.
BACA JUGA:Bentuk Ruang Digital yang Sehat
BACA JUGA:Reaktivasi Bandara Gatot Subroto Way Kanan Dipercepat
Kepada narapidana terorisme yang mengucapkan ikrar, Ilham Djaya memberikan pesan untuk tetap semangat menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap bahwa ikrar tersebut bukan hanya sebuah ucapan belaka, tetapi juga merupakan kesungguhan hati dalam mengubah perilaku untuk tidak melanggar NKRI.
Setelah membacakan ikrar, keempat Napiter tersebut melakukan hormat kepada bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol kesungguhan mereka untuk mengikuti ideologi Pancasila.
Momen ini diharapkan menjadi langkah awal bagi keempat narapidana tersebut untuk kembali menjadi bagian yang berkontribusi positif dalam masyarakat setelah menjalani hukuman mereka. Kakanwil Ilham juga mengajak semua pihak terkait untuk terus bersinergi dalam upaya pencegahan terorisme dan radikalisme, sebagai bagian dari menjaga stabilitas keamanan wilayah Sumatera Selatan.
Dengan demikian, langkah-langkah seperti ini menjadi bukti konkret bahwa pembinaan narapidana terorisme tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan nilai-nilai kebangsaan dan penanaman kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. (*)