Polda Sumsel Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Ekstasi

Polda Sumsel Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Ekstasi, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa. Foto : ist--

REL, Palembang - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Senin (15/7) pukul 09.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan 4.687,09 gram sabu dan 24.156 butir ekstasi hasil pengungkapan 10 kasus narkoba selama Juni 2025.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Mapolda Sumsel dengan metode pelarutan menggunakan cairan pembersih keramik berbahan porstex yang dicampur air, lalu dihancurkan dengan blender dalam tong khusus. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa penggunaan cairan porstex bertujuan untuk menetralkan kandungan kimia dalam narkoba. “Cairan ini bersifat korosif dan sangat efektif menghancurkan zat aktif narkotika,” ujarnya. 

Pemusnahan dilakukan setelah barang bukti dinyatakan berkekuatan hukum tetap dari 10 laporan polisi yang masuk sepanjang Juni.

BACA JUGA:Bupati Joncik Kumpulkan Perusahaan, Forum CSR Digelar Demi Empat Lawang Lebih Sejahtera

Total sebanyak 19 tersangka terlibat, dengan 14 di antaranya dihadirkan langsung dalam prosesi pemusnahan.

Menurut Kombes Pol Yulian, gabungan sabu dan ekstasi yang disita ini berpotensi merusak hingga 95.182 jiwa apabila sempat beredar bebas.

Pengungkapan terbesar berasal dari wilayah Desa Rantau Alai, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang melibatkan tersangka Zulkarnain bin Abu Bakar dan Sobirin bin Samsudin. 

Mereka kedapatan menyimpan 23.422 butir ekstasi dan hampir 4 kilogram sabu.

BACA JUGA:Ini Beasiswa Bidik Anak Negeri 2025: Kuliah Gratis dan Uang Saku untuk Siswa SMA/SMK Kurang Mampu

Penangkapan di Berbagai Wilayah

Selain itu, sejumlah pengungkapan lainnya terjadi di berbagai daerah seperti:

    Reza Arvin Sawi (OKI): membawa 98,82 gram sabu dan 250 butir ekstasi.

    Rengki Saputra (Perbatasan Palembang–Jambi): 194,47 gram sabu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan