Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

SABU: Dua tersangka Ali (42) dan Andi (36) pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti berupa 1 kg sabu, mereka diringkus di Desa Tanjung Lubuk, OI, Sabtu (12/7). Foto : Ist--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan