Tiga Pegawai BPN Jadi Tersangka

Tiga pegawai BPN ditetapkan tersangka oleh Kejari Pagar Alam kasus mafia tanah. Foto : ist --

Satu Pegawai BErdinas di Empat Lawang

Kasus Mafia Tanah Penerbitan SHM Hutan Lindung

REL, Pagar Alam – Setelah melakukan pendalaman, akhirnya Tim Pidsus Kejari Pagar Alam bongkar kasus mafia tanah penerbitan Surat Hak Milik (SHM) hutan lindung di Pagar Alam.

Yang mana dalam kasus tipikor yang diusut ini, tim penyidik Kejari Pagar Alam menetapkan tiga tersangka yang merupakan mantan PNS di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Pagar Alam. Ialah YAP yang berdinas di Kantor BPN Pali, BW di BPN Empat Lawang, dan N di BPN Muara Enim.

Pantauan di lapangan, Rabu (6/3/2024), tiga tersangka dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejari Pagar Alam. Yang kemudian dilakukan penahanan dengan dititipkan di Lapas Kelas III Pagar Alam.

Kajari Pagar Alam Fajar Mufti mengatakan, jika perkara kasus mafia tanah ini dalam tahap peyidikan. “Kita sudah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka dalam kasus ini,” ujar dia disela pers release, Rabu (6/3/2024).

BACA JUGA:Menyongsong Bulan Ramadhan Pemerintah Empat Lawang Terbitkan Surat Edaran Melalui Satpol PP

BACA JUGA:Perkuat Komitmen Raih Predikat WBK Lapas Kelas IIB Empat Lawang Ikuti Kegiatan Di Hotel Alts Palembang

Dikatakanya, kasus sindikat mafia tanah penerbitan SHM di hutan lindung sejak 2017 hingga 2020.

“Yang mana, para pelaku yang ditahan diduga kuat melakukan kesengajaan menerbitkan sertifikat tanah di hutan lindung,” ujar Kajari seraya mengatakan mereka dilakukan penahanan hingga 20 hari kedepan.

Ditambahkan Kasi Intelijen Sosor Panggabean didampingi Kasi Pidsus Mery mengatakan, jika kasus SHM dihutan lindung terjadi pada periode 2017 hingga 2020.

“Penerbitan SHM ini melalui program pendaftaran tanah sistemstis lengkap (PTSL),” ujarnya.

Lanjut Kasi Pidsus, temuan penyidik ada 4 SHM di hutan lindung. Dari pemetaan lokasi berada di wilayah Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara.

“Tiga SHM diterbitkan pada 2017, dan 1 SHM diterbitkan tahun 2020,” ujar Mery, seraya mengatakan adapun luasan SHM yang disulap jadi kebun ini antara 0,5 hektar hingga 1,5 H.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan