Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Begini Penjelasan Panitia

Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil? Begini Penjelasan Panitia-Reri Alfian -Reri Alfian

RAKYATEMPATLAWANG — Banyak orang tua dan siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bertanya-tanya: Apakah dana PIP bisa hangus jika tidak segera dicairkan? Pertanyaan ini dijawab langsung oleh panitia pelaksana PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Menurut penjelasan resmi, dana PIP memang bisa hangus jika tidak diambil dalam batas waktu tertentu. Dana yang tidak dicairkan sesuai jadwal yang ditetapkan pihak bank dan pemerintah, berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Batas Waktu Pencairan Dana PIP

Panitia PIP menjelaskan bahwa setelah dana bantuan ditransfer ke rekening siswa penerima, biasanya terdapat batas waktu pencairan antara 60 hingga 90 hari. Jika dalam waktu tersebut dana tidak dicairkan, maka statusnya bisa menjadi tidak aktif atau hangus secara otomatis.

BACA JUGA:Gak Takut Jatuh! OPPO A5X, HP Rp1 Jutaan Tahan Banting dengan Sertifikasi IP65 & Standar Militer

“Dana PIP yang tidak dicairkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali. Itu sebabnya, kami selalu mengimbau pihak sekolah untuk segera menginformasikan kepada siswa dan orang tua agar segera mencairkan dana begitu tersedia,” ujar salah satu anggota tim PIP pusat.

Penyebab Dana Tidak Dicairkan

Beberapa faktor umum yang menyebabkan dana tidak dicairkan antara lain:

  • Siswa tidak mengetahui dirinya terdaftar sebagai penerima PIP.

  • Ketidaksesuaian data identitas (NIK, nama, atau tanggal lahir).

  • Tidak memiliki rekening aktif di bank penyalur.

  • Kurangnya informasi dari pihak sekolah terkait jadwal pencairan.

BACA JUGA:Selamat Jalan Saukani, Waka I DPRD Empat Lawang! Jenazah Akan Dilepas Secara Kedinasan Dipimpin Bupati Joncik

Solusi Agar Dana Tidak Hangus

Untuk menghindari hangusnya dana PIP, panitia menyarankan agar:

  1. Siswa dan orang tua aktif memantau pengumuman sekolah.

  2. Sekolah segera menginformasikan penerima bantuan dan waktu pencairan.

  3. Pastikan data siswa di Dapodik lengkap dan sesuai dengan data kependudukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan