Pemkot Dukung Keterbukaan Informasi Publik

TERIMA: Wali Kota Palembang Ratu Dewa menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan di ruang audensi wali kota, Rabu (23/7/2025). Foto: Istimewa--
memastikan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan transparan dan
sesuai aturan," ungkap Fathoni.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Komisi Informasi juga mengucapkan selamat
kepada Drs H Ratu Dewa MSi dan Prima Salam atas terpilihnya sebagai Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Palembang periode 2024–2029.
Komisi Informasi mengungkapkan bahwa kegiatan monev keterbukaan informasi
sempat terhenti sejak pandemi COVID-19. Sebelumnya, monev dilakukan secara
manual, namun kini sistem tersebut telah beralih ke platform digital bernama E-
Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi).
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
"Program ini baru mulai lagi, dan saat ini proses pendaftaran sudah berjalan.
Pemerintah yang terbuka tentu akan membantu mencegah potensi pelanggaran
serta mendorong perbaikan kualitas penyelenggaraan negara, khususnya di Sumsel
dan Kota Palembang," jelas Fathoni.
Komisi Informasi juga mengusulkan adanya sinergi lanjutan dengan Pemkot