Tertibkan 10 Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar

Satpol PP Muba Tertibkan 10 Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar di Sekayu. Foto: Eggy/REL--

REL, Sekayu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin kembali

melaksanakan giat rutin patroli ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sekayu. Dalam kegiatan yang

digelar pada Kamis, 24 Juli 2024 tersebut, petugas berhasil menjaring sepuluh pelajar yang kedapatan

berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Patroli yang dipimpin oleh satu regu Tim Patroli Pengamanan Satpol PP ini dilaksanakan atas perintah

Kasat Pol PP Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander, S.E. Giat ini

bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta

memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Patroli ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang

Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2024 tentang

Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat,” Ujar Kabid Tibum

seperti dikutip dari rilis resmi Satpol PP Muba.

BACA JUGA:Pemkab Muba Desak Penambahan 40.523 Sambungan Jargas 2026

Tim patroli mendapati sekelompok anak-anak sekolah di beberapa titik, seperti tempat rental PS di

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan