Eman Layo, Linca Seperti Belut Tak Tersentuh Hukum, Akhirnya Diringkus Polisi

Eman Belut menunduk saat diamankan polisi. foto : ist--
REL, Palembang - Hermansyah alias Eman Layo (35) berhasil ditangkap usai masuk daftar pencarian
orang (DPO) kepolisian sejak 2024. Inilah deretan kasus yang melibatkan pria yang merupakan warga
Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Diketahui, Eman Layo berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan
Satreskrim Polrestabes Palembang di salah satu hotel Palembang pada Senin (21/7/2025).
Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, ia telah ditetapkan sebagai
tersangka.
"Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan upaya penegakkan hukum
terhadap tersangka Eman Layo. Kini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat ungkap
kasus.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan Sumsel Turun
Aditya mengatakan, ada 2 laporan polisi yang melibatkan Eman Layo. Kasus pertama adalah terkait
penyerangan di tempat hiburan malam Darma Agung (DA), Kecamatan Sukarami pada Minggu
(1/12/2024). Saat itu, ia menusuk korban M Theo (30) dan sempat mengarahkan tembakan kepadanya