Pemprov Sumsel Jawab Pandangan Fraksi

PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-18 DPRD Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.M., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025). Foto: Kominfo Sumsel--

REL, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel), yang

diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel H. Edward Candra, menyampaikan

jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel terhadap

perubahan APBD Sumsel tahun anggaran 2025. Rapat Paripurna ke-18 DPRD

Provinsi Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos.,

M.M., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (25/7/2025).

Edward Candra menjelaskan bahwa Pemprov Sumsel, melalui Badan Pendapatan

Daerah Provinsi Sumatera Selatan, telah berinovasi dalam pemungutan retribusi

secara digital. Mereka meluncurkan Sistem Retribusi Online Sumsel (E-ROS) yang

berkolaborasi dengan Bank Sumsel Babel dan telah efektif diterapkan pada tahun

2025.

BACA JUGA:Tertibkan 10 Pelajar yang Berkeliaran Saat Jam Belajar

"Kami mengucapkan terima kasih atas saran dan masukannya terhadap

pengembangan potensi pajak dari sektor non konvensional seperti transaksi digital

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan