Eman Layo, Linca Seperti Belut Tak Tersentuh Hukum, Akhirnya Diringkus Polisi

Eman Belut menunduk saat diamankan polisi. foto : ist--
meski meleset.
Setelah 7 bulan menjadi DPO, namanya kembali dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang. Kali ini,
kata Aditya, ia menjadi terlapor dalam kasus penyiraman cuko para di Kecamatan Gandus, Palembang
pada Sabtu (5/7/2025).
"Ada 2 LP yang melibatkan tersangka. Yang bersangkutan merupakan pelaku (penyiraman) air keras
dan kepemilikan senpira saat ribut di THM Darma Agung tahun 2024," ujarnya.
Selain itu, Eman Layo juga sempat digadang-gadang terlibat dalam kasus pembacokan pengantin di
Palembang pada Minggu (11/5) lalu. Namun, Aditya membantah berdasarkan penyidikan yang dilakukan
pihaknya.
BACA JUGA:Apresiasi Pengendara Tertib, Satlantas Bagikan Kupon BBM Gratis
"Sampai saat ini, tersangka tidak ada kaitannya dengan peristiwa lain (kasus pembacokan pengantin),"
pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Hermansyah alias Eman Layo (35), buronan kasus penyiraman air keras dan
pembacokan calon pengantin saat hendak akad nikah, di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap
polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian