Gaji ke-13 Guru dan Pegawai Disdikbud Empat Lawang Cair

Plt Sekretaris Disdikbud Empat Lawang, Albaihaki. Foto : dok/REL--
REL, Empat Lawang – Kabar baik datang bagi para guru dan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang.
Gaji ke-13 mereka dipastikan segera dicairkan.
Plt Sekretaris Disdikbud Empat Lawang, Albaihaki, menyampaikan bahwa proses pencairan sudah hampir rampung dan tinggal menunggu finalisasi.
“Kalau tidak ada halangan, hari ini cair. Paling lambat besok,” ujar Albaihaki saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/7/2025).
Menurut Albaihaki, gaji ke-13 ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap kinerja para guru dan pegawai yang telah berdedikasi di sektor pendidikan.
BACA JUGA:Empat Lawang Hadapi Situasi Krisis Kesehatan
Ia berharap, pencairan ini dapat menjadi penyemangat dalam meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Empat Lawang.
“Semoga dengan cairnya gaji ke-13, semangat kerja para guru dan pegawai bisa semakin meningkat,” tambahnya.
Diketahui, gaji ke-13 ini diperuntukkan bagi guru formal, tenaga administrasi sekolah, hingga staf di kantor Disdikbud.
Sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang tahun 2025.
BACA JUGA:KFUPM Buka Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3 hingga 31 Juli 2025
Sementara itu, sejumlah guru mengaku bersyukur dengan kabar pencairan tersebut.
“Alhamdulillah, ini sangat membantu, apalagi anak-anak juga mau masuk sekolah dan banyak kebutuhan,” ujar Leni, guru SD Negeri di Kecamatan Pendopo.
Kabar pencairan gaji ke-13 ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah mendorong pembayaran gaji ke-13 bagi ASN sebagai bentuk dukungan ekonomi menjelang tahun ajaran baru.