Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Mega Skandal Korupsi Mega Mall dan Kebocoran PAD Ratusan Milia

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Mega Skandal Korupsi Mega Mall dan Kebocoran PAD Ratusan Miliar-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung RI pada Rabu, 30 Juli 2025.
Tak lain terkait skandal korupsi pembangunan Mega Mall dan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pemeriksaan dilakukan di Jakarta dan menyasar Helmi dalam kapasitasnya sebagai mantan Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Helmi Hasan diperiksa sebagai saksi dalam kasus Mega Mall Bengkulu yang kini menjadi sorotan nasional. “(Pemeriksaan) dalam kapasitas sebagai saksi. Kasus Mega Mall di Bengkulu,” kata Anang sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Mega Mall dan PTM Disita, Dugaan Korupsi Berlapis Terkuak
Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah menyita dua aset besar, yakni Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu pada 21 Mei 2025. Penyidik menyatakan, skandal ini tergolong kompleks dan berlapis, karena melibatkan kerja sama pengelolaan aset daerah dengan pihak ketiga yang diduga sarat penyimpangan.
Hasil penyidikan sementara mengindikasikan adanya penyelewengan dalam pengelolaan aset daerah, termasuk dalam bentuk kerja sama dengan perusahaan swasta. Dugaan mafia PAD pun mulai mengemuka karena banyaknya figur yang diduga terlibat dalam persekongkolan yang merugikan daerah.
Deretan Nama Besar Jadi Tersangka
Sejauh ini, Kejati Bengkulu telah menetapkan tujuh tersangka, baik dari unsur pemerintahan maupun pihak swasta. Mereka antara lain:
Hartadi Benggawan
Satriadi Benggawan
Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu)