Edarkan Sabu, Pria Asal Banyuasin Diringkus

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Air Kumbang. Foto : ist--

REL, Banyuasin - Seorang pria berinisial AN (22) warga Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin diringkus lantaran edarkan sabu-sabu.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti (BB) berupa 2 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,41 gram, dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR.

Kapolsek Air Kumbang Iptu Rendi Ramadhona mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Sebubus ada seseorang yang sering menjualbelikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Air Kumbang beserta anggota langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:Rumah Safitri Disatroni Teman Dekatnya Sendiri

Satreskrim Polsek Air Kumbang melakukan penyelidikan dan ada seorang laki - laki yang dicurigai berinisial AN.

"Kemudian pada Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB petugas mendapat informasi bahwa diduga pelaku AN ingin melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," ungkap Rendi, Rabu (30/7/2025).

"Transaksi dilakukan di areal perkebunan PT TBL divisi Desa Sebubus Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin.

Petugas melakukan penyisiran di areal kebun, pada saat menyisiri terlihat ada seorang laki-laki menggunakan sebuah sepeda motor merk Yamaha WR yang sedang menunggu seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu Satreskrim Polsek Air Kumbang langsung menghampiri

BACA JUGA:Kemenag Muba Ajak ASN dan Masyarakat Gemar Berzakat

"Pada saat dihampiri laki-laki tersebut ada menjatuhkan sesuatu. Petugas langsung mengamankan pelaku serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha WR," ujar Rendi.

Tidak sampai di situ, pelaku juga dibawa ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut.

"Pada saat penggeledahan rumah ditemukan lagi 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di belakang rumahnya tepatnya di selipan pohon sawit," kata Rendi.

Selanjutnya atas kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Kumbang dan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan