Dalih Cegah Dana Ilegal, Malah Bikin Nasabah Resah

Ilustrasi.--

BACA JUGA:Truk Bermuatan Ayam Terjun ke Jurang

Harusnya, pihak bank harus lebih aktif berinteraksi dengan nasabah. “Kalau memang rekening nasabah

tidak aktif dalam jangka waktu tertentu, bisa dipanggil, dikomunikasikan. Tidak ujug-ujug diblokir,” tandas

Hendra. Terkait kebijakan pemblokiran rekening dormant, Vice President Bank Mandiri Region II

Sumatera II, Indro Bambang Panoyo, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mengikuti regulasi

pemerintah.

"Kami pada prinsipnya hanya ikut aturan yang ada," katanya. Menurut dia, langkah ini diambil

pemerintah sebagai upaya pencegahan aliran dana ilegal dan dipandang sebagai upaya ‘bersih-bersih’

dari rekening yang terindikasi tidak wajar. Termasuk yang potensi digunakan untuk aktivitas pencucian

uang, pendanaan terlarang, hingga perjudian online.

Indro menyebutkan, blokir rekening rutin dilakukan jika ada rekening yang tidak melakukan aktivitas

keluar-masuk selama periode tertentu. Namun rekening tersebut dapat dibuka kembali. "Ketika ada

rekening 3 bulan tidak ada aktivitas, maka akan diblokir. Saldo nasabah tetap aman dan tidak hilang.

Nasabah hanya perlu melakukan proses reaktivasi dengan datang ke kantor cabang Bank Mandiri,"

jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan