Heboh! Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta Gegara Aturan Rombel 50 Siswa

Heboh! Dedi Mulyadi Digugat 8 Organisasi Sekolah Swasta Gegara Aturan Rombel 50 Siswa-ist/net-
Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Garut
Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Cirebon
Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Kuningan
Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kota Sukabumi
Swasta Terancam Gulung Tikar
Sebelumnya, sejumlah sekolah swasta mengaku kebijakan rombel 50 siswa tersebut menggerus jumlah pendaftar di sekolah mereka. Calon siswa lebih memilih sekolah negeri yang kini membuka lebih banyak kuota. Akibatnya, banyak sekolah swasta terancam tutup karena kehilangan murid baru.
Kebijakan ini, menurut pihak sekolah swasta, tidak adil dan cenderung merugikan. Mereka menilai, kebijakan pemerintah seharusnya mendorong kolaborasi, bukan kompetisi tidak sehat antara sekolah negeri dan swasta.
BACA JUGA:Redmi 15 Meluncur dengan Kamera Leica dan Snapdragon 8 Elite, Redmi 14 Jadi Makin Murah!
BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra Bocor! Kamera f/1.4-nya Bisa Bikin DSLR Minder
Kini, publik menanti bagaimana putusan PTUN Bandung dalam sengketa yang dinilai sebagai konflik kepentingan antara pemerintah daerah dan sektor pendidikan swasta.