Tak Bisa Bayar Utang, Pria di Ogan Ilir Tusuk Median

Anggota Polsek Rantau Alai saat mendatangi korban. Foto : ist--
REL, Ogan Ilir - Median Akbar (27) warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penusukan oleh pelaku berinisial A (27),
Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian berawal ketika dua pelaku berinisial A dan FS (25) mendatangi rumah korban untuk membicarakan pembayaran hutang.
Saat pertemuan, pelaku menyampaikan tidak mampu membayar, sehingga korban memaksa untuk menyita sepeda motor pelaku.
"Perselisihan pun memanas hingga pelaku A melakukan penusukan menggunakan pisau ke bagian bawah ketiak kiri korban," ungkap Kapolsek Rantau Alai IPTU Agus Masyudhi, Jumat (14/8/2025).
BACA JUGA:Pemeriksaan Kesehatan Gratis Ratusan Ribu Pelajar di Muba
Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke arah Sungai Ogan.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut segera melakukan pengejaran menggunakan perahu, dan berhasil mengamankan pelaku FS di rumah Kepala Desa Kandis II.
"Pelaku diserahkan kepada anggota kami yang tiba di lokasi," ujar Agus.
"Satu pelaku sudah diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran," sambung Agus.
Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan, dan situasi di lokasi dalam keadaan kondusif.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Luncurkan Program Pelatihan Inovatif
"Polsek Rantau Alai bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya, serta memeriksa saksi-saksi guna proses hukum lebih lanjut," tutup Agus. (*)