Seluruh Fraksi DPRD Empat Lawang Setujui Raperda Perubahan APBD 2025

rapat paripurna DPRD Empat Lawang saat seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025. Foto : Parel/REL--
REL, Empat Lawang - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menandai langkah penting dalam proses legislasi daerah untuk tahun anggaran mendatang.
Keputusan bulat ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan pihak eksekutif Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Proses pembahasan yang mengedepankan transparansi dan musyawarah ini akhirnya mencapai kata sepakat dan Raperda tersebut siap disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Pernyataan resmi persetujuan dari masing-masing fraksi disampaikan oleh para juru bicara fraksi dalam rapat paripurna DPRD Empat Lawang. Rapat paripurna yang digelar khusus untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi serta penandatanganan surat keputusan bersama ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Empat Lawang, Darli. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati, serta jajaran perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
BACA JUGA:Tak Bisa Bayar Utang, Pria di Ogan Ilir Tusuk Median
Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah melalui tahapan pembahasan yang komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Proses ini mengedepankan transparansi dan musyawarah demi kepentingan pembangunan daerah,” tegas Darli dalam rapat paripurna.
Persetujuan dari seluruh fraksi menunjukkan adanya kesepahaman dan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merencanakan dan mengelola anggaran daerah untuk tahun 2025. Hal ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dapat terus berlanjut demi mewujudkan visi pembangunan daerah.
BACA JUGA:Disnakertrans Muba Luncurkan Program Pelatihan Inovatif
“Saya berharap Pemkab dan DPRD terus berjalan bersama untuk mewujudkan Empat Lawang Madani Jilid II,” kata Bupati Joncik Muhammad setelah mendengarkan pernyataan persetujuan dari seluruh fraksi.
Langkah selanjutnya adalah pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah, yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang pada tahun anggaran 2025. Dengan dukungan penuh dari DPRD, diharapkan Pemerintah Kabupaten dapat menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan lebih optimal. (rel)