11 Orang Warga Binaan Langsung Bebas

Penyerahan remisi berlangsung pada Minggu (17/8/2025) seusai upacara bendera di Lapangan Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang.--
BACA JUGA:Sukses Kibarkan Sang Saka, Inilah Petugas Inti Paskibraka Kabupaten Empat Lawang 2025
Kepala Lapas Kelas IIB Empat Lawang, Lamarta Surbakti, menambahkan bahwa pemberian remisi sejalan dengan kementrian imigrasi dan pemasyarakatan, (IMIPAS).
“Negara hadir dalam menjunjung tinggi hak warga binaan sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi mereka untuk memperbaiki hidup,” ungkapnya.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan para narapidana semakin termotivasi untuk berperilaku baik serta mendukung terciptanya suasana lapas yang aman dan kondusif. (*)